Thursday, September 13, 2012
NDP HMI (Part 5)
Telah diterangkan dimuka, bahwa
pusat kemanusiaan adalah masing-masing pribadinya dan bahwa kemerdekaan pribadi
adalah hak asasinya yang pertama. Tidak sesuatu yang lebih berharga daripada
kemerdekaan itu. Juga telah dikemukakan bahwa manusia hidup dalam suatu bentuk
hubungan tertentu dengan dunia sekitarnya, sebagai mahkluk sosial, manusia
tidak mungkin memenuhi kebutuhan kemanusiaannya dengan baik tanpa berada
ditengah sesamanya dalam bentuk-bentuk hubungan tertentu. Maka dalam masyarakat
itulah kemerdekaan asasi diwujudkan. Justru karena adanya kemerdekaan pribadi
itu maka timbul perbedaan-perbedaan antara suatu pribadi dengan lainnya.
Sebenarnya perbedaan-perbedaan itu adalah untuk kebaikannya sendiri : sebab
kenyataan yang penting dan prinsipil, ialah bahwa kehidupan ekonomi, sosial,
dan kultural menghendaki pembagian kerja yang berbeda-beda.
Pemenuhan suatu bidang kegiatan guna
kepentingan masyarakat adalah suatu keharusan, sekalipun hanya oleh sebagian
anggota saja. Namun sejalan dengan prinsip kemanusiaan dan kemerdekaan, dalam
kehidupan yang teratur tiap-tiap orang harus diberi kesempatan untuk
mengembangkan kecakapannya melalui aktifitas dan kerja yang sesuai dengan
kecenderungannya dan bakatnya. Namun inilah kontradiksi yang ada pada manusia
dia adalah mahkluk yang sempurna dengan kecerdasan dan kemerdekaannya dapat
berbuat baik kepada sesamanya, tetapi pada waktu yang sama ia merasakan adanya
pertentangan yang konstan dan keinginan tak terbatas sebagai hawa nafsu. Hawa
nafsu cenderung kearah merugikan orang lain (kejahatan) dan kejahatan dilakukan
orang karena mengikuti hawa nafsu. Ancaman atas kemerdekaan masyarakat, dan
karena itu juga berarti ancaman terhadap kemerdekaan pribadi anggotanya ialah
keinginan tak terbatas atau hawa nafsu tersebut, maka selain kemerdekaan,
persamaan hak antara sesama manusia adalah esensi kemanusiaan yang harus
ditegakkan. Realisasi persamaan dicapai dengan membatasi kemerdekaan.
Kemerdekaan tak terbatas hanya dapat dipunyai satu orang, sedangkan untuk lebih
satu orang, kemerdekaan tak terbatas tidak dilaksanakan dalam waktu yang
bersamaan, kemerdekaan seseorang dibatasi oleh kemerdekaan orang lain.
Pelaksanaan kemerdekaan tak terbatas hanya berarti pemberian kemerdekaan kepada
pihak yang kuat atas yang lemah (perbudakan dalam segala bentuknya), sudah
tentu hak itu bertentangan dengan prinsip keadilan. Kemerdekaan dan keadilan
merupakan dua nilai yang saling menopang. Sebab harga diri manusia terletak
pada adanya hak bagi orang lain untuk mengembangkan kepribadiannya. Sebagai
kawan hidup dengan tingkat yang sama. Anggota masyarakat harus saling menolong
dalam membentuk masyarakat yang bahagia.
Sejarah dan perkembangannya bukanlah suatu yang tidak mungkin dirubah. Hubungan yang benar antara manusia dengan sejarah bukanlah penyerahan pasif, tetapi sejarah ditentukan oleh manusia sendiri. Tanpa pengertian ini adanya azab Tuhan (akibat buruk) dan pahala (akibat baik) bagi satu amal perbuatan mustahil ditanggung manusia.
Manusia merasakan akibat amal
perbuatannya sesuai dengan ikhtiar. Dalam hidup ini (dalam sejarah) dalam hidup
kemudian (sesudah sejarah). Semakin seseorang bersungguh-sungguh dalam kekuatan
yang bertanggung jawab dengan kesadaran yang terus menerus akan tujuan dalam
membentuk masyarakat semakin ia mendekati tujuan. Manusia mengenali dirinya
sebagai makhluk yang nilai dan martabatnya dapat sepenuhnya dinyatakan, jika ia
mempunyai kemerdekaan tidak saja mengatur hidupnya sendiri tetapi juga untuk
memperbaiki dengan sesama manusia dalam lingkungan masyarakat. Dasar hidup
gotong-royong ini ialah keistimewaan dan kecintaan sesama manusia dalam
pengakuan akan adanya persamaan dan kehormatan bagi setiap orang.
Subscribe to:
Post Comments (Atom)
0 comments:
Post a Comment