Slider FB-Like

Chat Box

Map
Wednesday, October 12, 2011

postheadericon Oposisi Pilihan Sadar Mahasiswa; Upaya Mengawal Cita dan Cipta Bangsa


BAB I                      PENDAHULUAN
1.1.                          LATAR BELAKANG
Sebagai awal mula pembahasan, izinkan saya memulainya dengan apa hubungan antara pemerintah, sistem pemerintahan, dan mahasiswa. Pada pendahuluan di atas saya menyebut bahwa mahasiswa adalah oposisi abadi pemerintah. Why?
“Mahasiswa: Oposisi Abadi Pemerintah”
1
Sesungguhnya apa itu perubahan: tiada perlu rangkaian penkajian mendalam untuk menemukan suatu rumusan dari definisi tersebut, cukup satu penjelasan bahwa perubahan adalah proses yang beranjak dari sesuatu yang lama menuju sesuatu yang baru (innovation). Cita-cita perubahan sejatinya adalah milik utuh manusia, ia terbawa lahir bersama hak-hak asasi manusia, dan dia berbentuk abstraks. Pandangan relative tentang perubahan dapat merumuskan sebuah analogi yang cukup mendalam dalam daya pandang filsafat, teruma pada masalah berpendapat manusia yang cenderung berbeda, Arena perubahan haruslah didasarkan pada perbedaan yang sudah menjadi bagian inheren pada manusia. Nisbi jika kita berbicara sebuah perubahan tanpa adanya sedikit tesis-aktualitas pada kejadian yang berkembang dimasyarakat. Karena jiwa seorang peubah tidak akan tampil pada seseorang yang ada dibalik ketiak orang lain yang telah berjanji akan memberikan separuh hidupnya pada seseorang, karena peubah itu materialistik sedangkan perubahan itu realistik. Sedang berbicara tentang mahasiswa, sebuah instrument kolegial (baca: manusia) yang dinamis selaku penggerak yang ampuh dalam pelaksanaan sistem-sistem perubahan. Karena dalam manusia yang muda terdapat bakat-bakat penyelesaian yang rasional dan berani yang kemudian diiringi semangat yang meluap-luap serta taktis, namun cenderung tidak populis . Resiko yang ditanggung hanyalah beban sedikit dalam perasaan jika ada sesuatu yang terjadi karena pergerakan mahasiswa biasanya bersifat kolektif dan sepenanggunan. Namun mahasiswa yang baik dan progresif akan mencoba menghilangkan sebuah metode lama tersebut, karena zaman telah memberi jawaban bahwa mahasiswa akan kehilangan taringnya jika hanya mengandalkan aksi massa dengan massa orang dan pengeras suara ditambah spanduk tulisan saja, karena itu tidak lagi didengar oleh oknum birokrat yang duduk nyaman dalam lingkaran politik penindas. Metode tersebut harus dibarengi oleh agitasi yang radikal sehingga sebuah aksi dapat terekspos secara luas dan masuk akal. Ditambah aksi massa dibawah soroton media menjadi hal unik yang tidak dimiliki oleh pejuang mahasiswa puluhan tahun lalu, dan saya kira aksi dengan unjuk massa tidak lagi mumpuni, karena sistem agitasi telah menggantinya, apalagi jika massa banyak ditambah agitasi maka jawabannya adalah revolusi. Pandangan sosial mahasiswa memang menurun dekade ini, hal itu adalah skenario dari penguasa agar tiada lagi tekanan dari mahasiswa pada kekuasaannya, hal itu telah dilakukan secara sistematis sehingga kini mahasiswapun banyak yang ‘berlagak’ layaknya pejabat. Urusan antar kepentingan perjuangan mahasiswapun dengan mahasiswa kadang dipersulit oleh mahasiswa itu sendiri. Mahasiswa memang sudah terpecah sejak dulu, kini kita membutuhkan common enemy untuk kemajuan demi perubahan yang kita inginkan dalam negara ini. Mahasiswa sebagai peubah sejati tidak akan memiliki tandem dalam perjuangannya, mahasiswa angkatan 66 telah bekerja sama dalam menghadapi PKI serta sejuta permasalahan lain, namun setelah itu mereka ditinggalkan bahkan ditindas, sejarah telah mengatakan dengan pembuktian ilmiah dan darah bahwa pemerintah memang bukan sahabat sejati mahasiswa, Tuhan menciptakan mahasiswa di dunia ini sebagai oposisi abadi yang tidak akan tergantikan oleh bargaining politik.[1] Bukannya bermaksud mendahului takdir atau apa, tapi secara historis kita memang mempunyai tanggung jawab untuk mengawal pemerintahan.
Sejenak berfikir, bagi kawan-kawan mahasiswa yang anggota organisasi eksternal, tentu dapat mengerti keadaan ini. Tapi bagaimana dengan mahasiswa biasa, yang notabene hanya berangkat, kuliah (baca: nongkrong), aktifitas harian kampus (pacaran), lalu pulang? Bagaimana dari mereka yang dalam kategori ini mempunyai kesadaran akan pentingnya peran mahasiswa untuk mengawal cita-cita luhur bangsa ini? Akankah kita membiarkan mereka asyik dengan dunianya dengan alasan mereka mungkin tidak sependapat dengan kita? Justru, karena alasan tidak sependapat itulah, menjadi suatu tantangan bagi kita untuk membuat “makhluk kampus” dalam golongan ini menjadi mengerti akan besarnya tanggung jawab yang ditanggung mahasiswa.
Subhanallah, izinkan saya berterima kasih pada Himpunan Mahasiswa Islam yang telah memberi pandangan hidup yang lebih baik dan insya Allah akan lebih baik lagi jika saya dapat menularkan virus “HM-1” ini pada kawan-kawan mahasiswa lain.


1.2.                         
2
RUMUSAN MASALAH

Melihat dan mengkaji latar belakang di atas, dapat kita tarik beberapa kesimpulan yang menjadi bahasan utama dalam makalah ini, seperti:
1.      Peran mahasiswa sebagai oposisi abadi pemerintah kurang disadari sebagian besar mahasiswa yang bukan anggota organisasi eksternal.
2.      Gerakan oposisi mahasiswa tidak lagi mempunyai efek pengontrol (controlling) ataupun penyeimbang (balancing). Dalam hal ini adalah sistem kerja”seni” oposisi-lah yang saya maksud.
3.      Posisi yang dapat diperankan mahasiswa dalam universitasnya dan masyarakatnya.
4.      Pengulasan kembali materi-materi pengajaran (ilmu oposisi) yang harus dimengerti oleh mahasiswa.
5.      Bagaimana HMI yang notabene secara tidak langsung namun tegas pernah mendeklarasikan diri sebagai oposisi pemerintah (baca “Arip Musthopa: HMI Akan Mengontrol dan Menjadi Kekuatan Korektif”[2]) dapat mengembalikan identitasnya itu, dibarengi dengan konsep oposisi yang elite tentunya.





1.3.                          RUANG LINGKUP PEMBAHASAN DAN BATASAN.
Agar pembahasan dalam makalah ini tidak ngawur, maka diperlukan batasan-batasan masalah. Yang perlu diperhatikan di makalah ini bahwa saya, selaku mahasiswa fakultas teknik, bukanlah orang tekstual, jadi besar harapan saya agar kawan HMI mau memahami batas kemampuan saya. Batas permasalahan yang saya ambil yaitu:
1.      Peran oposisi mahasiswa dalam konteks universitas. Dalam hal ini, sejauh mana mahasiswa berperan aktif dalam kebijakan-kebijakan yang diambil pihak universitas.
2.      Peran yang diambil oleh mahasiswa dalam statusnya sebagai masyarakat dalam suatu desa atau kota (masyarakatnya).
3.     
3
Peran mahasiswa, terutama kader HMI (sebagai oposisi) VS kebijakan pemerintah.
4.      Sistem yang dipakai (seni) dan kode etik yang digunakan oleh mahasiswa dalam perannya sebagai oposisi.

1.4.                          TUJUAN PENULISAN
Sebuah niat dan usaha tidak akan terarah, apalagi terwujud jika tak ada tujuan. Karenya, saya tidak akan memungkiri bahwa dalam penulisan makalah ini tentunya mempunyai tujuan, baik secara personal maupun publik.
Secara personal, penulisan makalah ini bertujuan untuk:
1.      Memenuhi syarat mengikuti Latihan Kader 2 yang diadakan oleh HMI Cabang Bogor.
2.      Sebuah pembuktian HMI bagi pribadi saya, sejauh mana peran HMI dalam mengawal cita dan cipta bangsa, jika boleh saya mengutarakan dalam bahasa saya, ini suatu perbandingan antara harapan saya dan kenyataan.
3.      Pembelajaran, karena diharapkan adanya saran (karena saya tidak menerima kritik) yang membangun, agar ke depan saya bisa lebih baik.
Tujuan secara publik-pun haruslah ada karena saya tidak ingin dikatakan egois.
1.      Pengenalan lebih luas akan tanggung jawab mahasiswa, terutama kader HMI untuk ikut serta mengawal pemerintah dalam kebijakannya dalam rangka mengupayakan terwujudnya masyarakat adil makmur yang diridhoi Allah SWT.
2.      Mengajak para mahasiswa yang memang sudah menjadi opsisi untuk merombak sistem ke-oposisian agar lebih baik, lebih sesuai, dan lebih efektif tentunya.
3.      Memperkenalkan dunia oposisi ini pada mahasiswa yang aktif maupun non-aktif dalam kampus agar tercipta suasana kampus yang lebih hidup dan lebih kondusif.
4.      Sebagai bahan koreksi untuk internal HMI sendiri.
5.      Tujuan-tujuan lain yang tidak bertentangan dengan tujuan HMI serta hukum Islam.



4
 
BAB II            PEMBAHASAN
Dalam bab kedua ini saya akan membahas satu persatu permasalahan yang saya angkat dalam makalah ini. Mencoba mencari solusi dan menemukan solusi dari tiap poin masalah agar tujuan dapat tercapai.
Mayoritas mahasiswa non-organisasi mempunyai kepedulian yang kecil terhadap permasalahan sosial yang terjadi dalam masyarakat, terlebih masalah birokrasi. Tragisnya, beberapa dari mereka bahkan merasa risih (gilo:jawa) jika diajak membahas dalam konteks tersebut. Apa yang terjadi? Bukankah mereka juga mahasiswa? Apakah Cuma anak-anak organisasi yang mempunyai hak untuk ikut campur? Dalam penelitian yang saya lakukan bersama dosen pengampu mata kuliah Sosbud, panggil saja bu Maya, menemukan bahwa kualitas pemikiran mahasiswa non-organisasi ternyata lebih pure dalam pembahasan kasus sosial sampai kasus birokrasi. Mereka terkesan lebih netral dalam penyampaian pendapat. Ini suatu bukti bahwa skill kawan-kawan mahasiswa biasa tidak kalah dengan mahasiswa organisasi.
Lalu, apa yang menyebabkan mereka kurang peduli? Banyak faktor yang menyebabkan itu, saya ambil salah satunya saja yaitu kurangnya motivasi (atau mungkin provoke), sehingga mereka tidak tahu apa yang sedang terjadi. Nah, di sinilah peran kita sebagai kader umat, bagaimana memberi stimulus pada mereka agar mau peduli, bahkan sadar posisinya dalam masyarakat. Caranya, secara persoanal bisa kita lakukan dengan membuat forum kecil yang di situ membahas tentang wawasan kebangsaan. Dan secara organisatoris, lewat acara seminar atau forum besar yang bertemakan wawasan kebangsaan ini, agar mereka sadar pentingnya peran mahasiswa sebagai oposisi dalam upaya membangun bangsa dan negara.
Mahasiswa non-organisasi cenderung netral (tidak mau mengikuti doktrin kiri atau kanan), jadi janganlah kita paksa mereka untuk sependapat dengan kita, apalagi membawa embel-embel organisasi. Jadi kita akan lebih mudah dalam proses peng-oposisi-an ini jika kita dapat memposisikan diri sebagai mahasiswa biasa, dengan begitu kepercayaan mereka tidak terganggu dengan embel-embel organisasi. Hubungan emosional sangat penting pada tahap ini. Diharapkan dari semua ini, timbul kesadaran mereka untuk berjuang bersama-sama membawa bendera mahasiswa sebagai oposisi abadi pemerintah.
5
Cara lain yang dapat kita gunakan untuk membakar spirit berjuang mereka yaitu membuka wacana tentang kebijakan-kebijakan universitas, yang merupakan lingkup kecil dan merupakan tantangan pertama bagi mahasiswa sebagai oposisi. Apalah gunanya jika kita menjadi oposisi pemerintah namun kebebasan dan kreatifitas kita terlalu dibatasi dengan kebijakan-kebijakan yang diambil pihak universitas kita sendiri. Seringkali kebijakan-kebijakan universitas tidak pro mahasiswa, bahkan di beberapa universitas tertentu diberlakukan peraturan yang mengharamkan mahasiswanya masuk himpunan. Hal seperti ini adalah diskriminasi, itu jelas! Jika kita sebagai mahasiswa di kampus kita sendiri, tidak dapat membawa perubahan yang mengedepankan kepentingan mahasiswa, maka jangan terlalu berharap kita dapat merubah keadaan bangsa ini.
Tidak setuju, demo?!! Apa ini? Harus ada sistem oposisi yang lebih berkelas tentunya. Di dalam kasus ini saya sangat setuju dengan argumen bang Burhannudin[3] yang secara kebetulan saya temuka saat browsing di google... Berikut ini adalah tulisan beliau;

Beberapa waktu lalu, Cak Nur menekankan pentingnya “pelembagaan” (kekuatan) oposisi dalam UUD 1945. Oposisi yang terlembaga, dengan demikian, mengukuhkan posisinya, sekaligus menempatkan oposisi dalam kedudukannya yang terhormat. Ia tidak lagi berada di luar sistem yang teriak-teriak di luar gelanggang bak macan ompong.
Gagasan tentang oposisi yang terlembaga ini boleh saja disebut sebagai follow up dari gagasan Cak Nur sebelumnya: oposisi loyal. Tapi, yang pasti, upaya membangun oposisi tanpa menubuhkan ke dalam sistem politik formal –boleh dikatakan--- non sense, isapan jempol belaka. Bagaimana mungkin kekuatan oposisi dapat berjalan efektif bila perangkat yuridis-formalnya tidak mengakuinya. Jangan-jangan hanya mengulangi lagu lama. Di sinilah, gagasan melembagakan kekuatan oposisi dalam UUD 1945 menemukan relevansinya. Parlemen, dalam hal ini DPR, diharapkan menjelma menjadi wakil rakyat dalam arti yang sesungguhnya, bukannya menjadi “tukang stempel” atas segala policy pemerintah seperti yang terjadi selama ini.
6
Dua pertanyaan yang pernah dilontarkan Dr. Ignas Kleden juga menarik untuk disimak. Pertama, kalau politik dijalankan seperti cara Orba tanpa oposisi yang dilembagakan, dapatkah dijamin munculnya praktek-praktek Korupsi, Kolusi dan Nepotisme (KKN) tidak terulang lagi? Dan kedua, apakah kekuasaan di Indonesia demikian khusus sifatnya, sehingga tidak diperlukan suatu oposisi yang secara resmi dan terus-menerus melakukan pengawasan terhadap jalannya kekuasaan?
Pada ujung-ujungnya nanti, diktum terkenal Lord Acton bahwa power tends to corrupt and absolut power corrupts absolutly, akan menemukan momentumnya. Urgensi pengawasan dan kontrol terhadap kekuasaan mutlak diadakan, mengingat kecenderungan penguasa untuk memperluas dan menyelewengkan kekuasaannya berkali-kali lipat lebih besar kemungkinannya daripada kemampuan untuk mengawasi dirinya. Parlemen yang mendapat justifikasi formal melakukan oposisi terhadap kekuasaan, jelas akan berfungsi efektif sebagai kelompok penyeimbang agar kekuasaan selalu berada pada jalurnya. Dus, senandung Iwan Fals tentang wakil rakyat bernada nyinyir –yang melantunkan koor setuju dan parade anggukan kepala tanpa reserve terhadap kebijakan kekuasaan—bisa-bisa kehilangan maknanya.

Oposisi Ekstra-Parlementer
Mekanisme check and balance tidak sepenuhnya dilimpahkan kepada para wakil rakyat yang duduk di parlemen. Yang harus disadari bahwa oposisi terhadap kekuasaan adalah aktivitas politik yang dapat dijalankan di dalam dan di luar partai politik. Jika demikian halnya, kritisisme terhadap kekuasaan --yang menjadi jantungnya oposisi—bukan saja keluar dari kompleks Gedung DPR/MPR di Senayan, tapi juga memancar dari segenap segmen masyarakat: pers, mahasiswa, akademisi dan lain-lain.
 Dalam hal ini, gerakan mahasiswa lebih pas berperan sebagai oposisi ekstra-parlementer. Meskipun toh ada Utusan Golongan dalam MPR yang mewakili unsur mahasiswa –kalau benar keputusan itu jadi dilaksanakan—tidak sendirinya menutup peluang mahasiswa untuk terus bersikap kritis di luar negara. Secara historis, mahasiswa juga terbiasa menjalankan fungsinya sebagai moral force yang relatif bersih dari vested interest dan conflict of interest (konflik kepentingan).
7
 Dengan demikian, secara ipso facto, oposisi mahasiswa di luar jalur resmi negara terhadap kekuasaan pada hakikatnya telah lama dijalankan. Bagi mahasiswa, oposisi bukan lagi sekadar perbincangan kemarin sore, tapi sudah sedemikian lama dipraktekkan secara konkret. Berdirinya Barisan Oposisi Mahasiswa (BOM) yang dimotori UI dan ITB misalnya, hanyalah “peresmian” dari gerakan oposisi mahasiswa –di mana pun saja—yang sebelumnya telah ada.
Meminjam istilah Dr. Ignas Kleden, oposisi yang dipromotori mahasiswa –juga elemen lainnya--  dibutuhkan sebagai advocatus diaboli atau devil’s advocate yang memainkan peranan setan yang menyelamatkan kita justru dengan mengganggu kita terus-menerus. (Penulis memohon pembaca membedakannya dengan kasus cerpen Derabat karya Budi Darma yang melenyapkan kejahatan dengan jalan mengadu sosok kejahatan dengan kejahatan yang lain. Secara apik, Budi Darma --yang memenangkan sayembara cerpen terbaik Kompas  1998—menganalogikannya dengan terbunuhnya dua simbol kejahatan: pemburu Matropik dan burung Derabat akibat saling bantai).
Dalam peran sebagai advocatus diaboli atau devil’s advocate, gerakan oposisi mahasiswa –dan juga elemen-elemen lainnya-- berkewajiban mengemukakan titik-titik lemah suatu kebijaksanaan pemerintah, sehingga bila kebijaksanaan itu diterapkan maka segala dampak negatifnya dapat dideteksi secepat mungkin dan efek sampingannya dapat ditekan seminimal mungkin.
Manfaat gerakan oposisi yang lain adalah memarakkan pertanggungjawaban (accountability) proses-proses politik ketika bersentuhan dengan wilayah publik. Kehadiran oposisi intra dan ekstra-parlementer, tentu saja, akan “memaksa” pemerintah untuk mempertanggungjawabkan kebijakan (policy) yang ia ambil; apa manfaatnya; apa urgensinya dan apa targetnya. Nafsu Machivellian dan Actonian yang dengan sendirinya menjadi bahaya laten bagi siapa saja yang diserahi mandat kekuasaan, diharapkan dapat ditekan seminimal mungkin melalui kehadiran oposisi intra maupun ekstra-parlementer.
Oleh karena itu, oposisi seyogyanya tidak memiliki sikap partisan terhadap kepentingan kelompok atau golongan mana pun. Sikap partisan yang diperkenankan  dari oposisi hanyalah keberpihakannya pada kebenaran. Di sinilah, letak keunggulan gerakan oposisi yang digalang mahasiswa di luar parlemen dibanding yang “beroperasi” di dalam parlemen. Mahasiswa dalam melancarkan gerakan oposisinya relatif lebih bersih dari kepentingan terselubung (hidden agendas) dan vested interest ketimbang kelompok lain. Sebagai wacana-praksis bagi gerakan mahasiswa, oposisi tidak sekadar berhenti menjadi perbincangan di forum-forum diskusi, seminar dan lain sejenisnya, tapi mempunyai action plan (rancangan aksi) yang kongkret dan terukur.
Untuk lebih memantapkan wacana oposisi yang “menggerakkan”, sekaligus merancang rencana aksi yang lebih terprogram (sehingga bisa kontinu dan modus operandinya tidak timbul tenggelam), maka perlu pembicaraan yang focus tentang soal ini. Propesa ’99 adalah medium yang tepat untuk mengenalkan medan perjuangan baru bagi mahasiswa anyar, sekaligus mengajak mereka memikirkan bersama; bagaimana caranya agar gerakan oposisi mahasiswa bertahan lama dan efektif. Ini adalah bagian upaya mengintrodusir wacana oposisi sedini mungkin, sekaligus merangsang kritisisme mahasiswa.
Sebagai epilog dalam tulisan ini, penting ditegaskan bahwa kebijakan negara tidak sepenuhnya memenuhi seluruh aspirasi dari rakyat. Karenanya, perlu ada kekuatan oposisi intra dan ekstra-parlementer yang mampu berperan sebagai mekanisme kontrol agar proses politik berjalan fair dan adil. Bukankah Rasulullah SAW pernah bersabda, “Jihad yang paling utama adalah mengucapkan kebenaran di hadapan penguasa yang zalim ?” Last but not least, penulis ingin mengutip syair (puisi Rendra yang dilagukan) Kantata Taqwa:

Kesadaran adalah matahari
Kesabaran adalah bumi
Keberanian menjadi cakrawala
Dan perjuangan adalah pelaksanaan kata-kata”

NB: Saya meminta maaf jika saya copas seluruhnya, tapi saya mempunyai alasannya. Pertama, saya sangat sependapat dengan beliau sehingga saya merasa tidak perlu menambahi, apalagi melakukan revisi argumen beliau. Kedua, saya tidak ingin dikatakan seorang plagiat. Bukan kuasa saya untuk mengambil hanya sebagian tulisan beliau.

8
Banyak hal pada tubuh HMI sendiri yang perlu diperbaiki, bahkan kita sebagi kader HMI perlu menjadi oposisi dari pengurus HMI, baik di tingkat komisariat, cabang, badko, maupun pengurus besar. Sistem perkaderan yang digunakan seolah tidak lagi efektif, sebagai contoh adalah saat proses ospek atau penerimaan mahasiswa baru. Senior berlomba-lomba mencari kader sebanyak-banyaknya untuk di-LK 1-kan, namun apa yang terjadi setelah itu? Tak adanya follow up, kader tidak dirawat. Sehingga seumpama dari 100 kader yang direkrut, hanya 10-20 orang saja yang aktif. Hal-hal seperti ini yang membuat internal HMI bergolak. Tidak adanya koordinasi antara pengurus dan kader untuk saling mendukung dan membangun. Saya juga berperan sebagai oposisi para pengurus, ketidakpuasan sering saya alami sebagai kader baru.
Pemikiran-pemikiran positif dan membangun (saya sebut NDP) dapat dijadikan dasar pemikiran dalam kemajuan HMI sebagai himpunan mahasiswa Islam oposisi pemerintah, kader harus lebih banyak menerima wacana yang baik, bukannya wacana politik yang tidak jelas arahnya. Bagaimana mengoptimalkan kemampuan kader HMI, bagaimana pula mengarahkan kemampuan dari tiap kader untuk hal yang lebih bermanfaat. Mungkin kasus ini sebagai PR kita bersama, bagaimana terwujudnya insan akademis progresif, pencipta, pengabdi yang bernafaskan Islam, bersenjatakan teknologi, dan bertanggungjawab atas terwujudnya masyarakat adil, makmur, tidak bodoh, serta diridhoi Allah SWT.
Dengan kembali pada Landasan Perkaderan HMI yang belum terkontaminasi ego busuk manusia, insya Allah semua itu bukan hal yang sulit.

  • Landasan Teologis.
Dalam menjalankan fungsi kekhalifahan, maka internalisasi sifat Tuhan dalam diri manusia harus menjadi sumber inspirasi. Dalam konteks ini Tauhid menjadi aspek progresif dalam mensikapi persoalan-persoalan mendasar manusia. Karena Tuhan adalah pemelihara kaum yang lemah (Rabbul mustadh'afin); maka meneladani Tuhan juga berarti berpihak pada kaum mustadh'afin. Ini akan mengarahkan pada pemahaman bahwa ketauhidan adalah nilai-nilai yang bersifat transformatif, nilai-nilai yang membebaskan, nilai-nilai yang bersifat revolusioner. Spirit inilah yang harus menjadi paradigma dalam sistem perkaderan HMI.
  • Landasan Ideologis.
Islam sebagai landasan ideologis adalah sistem nilai yang secara sadar dipilih untuk menjawab kebutuhan-kebutuhan serta masalah-masalah yang terjadi dalam suatu komunitas masyarakat. Islam mengarahkan manusia untuk mencapai tujuan dan idealisme yang dicita-citakan, di mana demi tujuan dan idealisme tersebut mereka rela berjuang dan berkorban bagi keyakinannya.
  • Landasan Konstitusi.
9
Dalam rangka mewujudkan cita-cita historis perjuangan HMI kemasa depan, HMI kemudian memepertegas posisinya dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara demi melaksanakan tanggung jawab bersama seluruh rakyat Indonesia mewujudkan cita-cita nasional. Ini dituangkan ke dalam AD/ART HMI.
  • Landasan Historis.
Secara sosiologis dan historis, kelahiran HMI pada 5 Pebruari 1947 tidak terlepas dari permasalahan bangsa yang di dalamnya tercakup ummat Islam sebagai satu kesatuan dinamis dari bagsa Indonesia yang sedang mempertahankan kemerdekaan yang telah diproklamirkannya. Kenyataan ini merupakan motivasi kelahiran HMI yang sekaligus dituangkan dalam rumusan tujuan berdirinya, yaitu: Pertama, mempertahankan Negara RI dan mempertinggi derajat rakyat Indonesia. Kedua, menegakkan dan mengembangkan syiar agama Islam.
  • Landasan Sosio-Kultural.
Kultur bangsa Indonesia setelah Agama Islam masuk menjadikan bangsa ini menjadi bercorak Islam. Masuknya Islam berhasil menyatukan kultur Islam dengan kultur Nusantara. Namun pada perkembangannya arus globalisasi memberikan tantangan yang kuat terhadap kultur Islam yang telah membaur dalam kultur bangsa Indonesia, sehingga kecenderungan lunturnya nilai-nilai Islam yang menjadi kultur bangsa ini semakin kuat.

Ya Allah.... Betapa luhur cita-cita yang dibawa bangsa ini. Dari landasan perkaderan di atas, terkandung pedoman-pedoman bagi mahasiswa dalam menempatkan dirinya sebagai tokoh oposisi. Tentunya kita tidak sendirian, ada ribuan mahasiswa lain yang rindu pada kebijakan pemerintah yang pro rakyat. Rindu dengan suasana kondusif suatu negara yang mampu menjamin kesejahteraan rakyatnya.

10

 

BAB III          PENUTUP
KESIMPULAN DAN SARAN
Beberapa kesimpulan dan juga sekaligus menjadi saran dari makalah ini:
Pertama, kurangnya kesadaran mahasiswa kan tanggung jawabnya sebagai kader umat, yang senantiasa membawa perubahan kostruktif bagi masyarakat dan negara dapat diatasi dengan memberikan arahan atau wacana yang membangun. Menjalin hubungan emosional yang kuat sesama kawan mahasiswa, baik intern organisasi maupun antar organisasi, sehinggan mampu berjuang bersama-sama melawan common enemy.
Kedua, sebelum mahasiswa beranjak ke jenjang oposisi yang lebih luas, mahasiswa terlebih dahulu harus mengenali habitat hidup mahasiswa yaitu kampus. Dari sini, mahasiswa akan terjun ke dunia oposisi dalam masyarakat tempat tinggalnya, sehingga secara tidak langsung, ini adalah kontak pertama dengan birokrasi negara.
Ketiga, perlu adanya perubahan seni oposisi yang dahulu mengedepankan radikalisme, sekarang lebih terprogram dan lebih struktural. Lebih bersikap korektif konstruktif daripada gembar-gembor yang ujung-unjungnya kisruh. Kita boleh mengkritik, namu juga harus memberi saran atau jalan keluar.
Keempat tentang internal HMI, proses “perawatan” kader harusnya lebih baik. Melihat kemajuan zaman yang membawa arus globalisme (saya menyebutnya “kapitalisme bertopeng”), yang merusak generasi muda, tak terlepas para mahasiswa. Bagaimana kita dapat memberi suri tauladan bagi kader kita, agar mereka dapat merasakan suatu kehangatan dalam keluarga besar HMI. Saat hubungan emosinal sudah terjalin dengan kuat, maka koordinasi pun lancar. Jadi kader HMI dapat kita persiapkan untuk ikut mengawal cita dan cipta bangsa. Serta tidak kalah pentingnya, pengkajian agamis yang dibarengi dengan pengkajian teknologi. Agar terbentuk kader yang mempunyai jiwa fusion antara Islam dan teknologi (dalam komunitas saya yaitu “Cyber Sufi”) yang akan mampu mempertahankan kesucian Islam tanpa menjadi orang yang memakai kalkulator di tengah keramaian laptop.

11
 
Sekiranya, mungkin sementara hanya ini yang dapat saya tulis dalam makalah saya. Besar harapan saya, kakanda mau menularkan ilmu kakanda, memberi saran demi kemajuan kader HMI. Namun yang jelas, ini bukan akhir dari tulisan saya tentang posisi mahasiswa sebagai oposisi dari pemerintah.

Billa taufiq wal hidayah.
12
Assalamualaikum warohmatullohi wabarokatuh.


[1] www.blogger.com
[2] Arip Mustopha, S.Ip (Ketua PB HMI Periode 2008 – 2010) ketika diwawancarai oleh IndonesiaBicara.com di Kantor Pusat PB HMI, Jl. Lembang, Menteng, Jakarta Pusat, Rabu (9/9/2009).
[3] Presiden Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) IAIN Syarif Hidayatullah; Presidium Forum Mahasiswa Ciputat (FORMACI); penerjemah buku Recurrent Political Tension in Rural Java; pernah bekerja sebagai wartawan Tabloid Intelektual; bekerja secara free-lance di Pusat Pengkajian Islam dan Masyarakat (PPIM) dan aktif menulis di berbagai media massa, seperti Republika, Kompas, Media Indonesia, Suara Pembaruan, Panjimas, The Indonesia Times dan lain-lain.

1 comments:

dhien86 said...

wewwww....... Css.a manstap ya....